Bangli – Tingkatkan profesionalisme anggota polri, Personil Polsek Bangli, Polres Bangli, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Subbag Hukum Polres Bangli yang bertempat di Aula Polsek Bangli, Selasa(15/06/2022).
Kegiatan penyuluhan dari Tim Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh KASUBBIDSUNLUHKUM Bidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail, S.H, didampingi Kabag SDM Polres Bangli Kompol I Wayan Budayasa, SH dan Kasikum Polres Bangli AKP I Made Sumardika, S.H., dan diikuti oleh Anggota Polres Bangli dan Polsek jajaran yang seluruhnya berjumlah 50 personil.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh Kabag SDM Polres Bangli yang pada intinya agar seluruh personil yang mengikuti giat sosialisasi/penyuluhan dapat menyimak dan mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya guna dijadikan refrensi dan acuan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pemberian materi oleh Tim Bidkum Polda Bali, adapun materi yang diberikan adalah UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perkap Nomor 16 Tahun 2019 Penyidikan Tindak Pidana, dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat dilingkungan Polri.
Bidkum Polda Bali Akbp Imam Ismail mengharapkan dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut kepada seluruh anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.sesuai dengan SOP yang ada Lingkungan Polri.
Ttg009
0 Komentar