Bangli - Penularan virus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak berkuku belah harus segera diantisipasi, mengingat saat ini penyebarannya sudah cukup banyak diwilayah di Indonesia.
Terkait dengan hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaga Polsek Bangli Polres Bangli Aiptu I Gede Putu Susada bersama Bhabin yang lain dan bersinergi dengan Babinsa menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kamis siang (07/07/22).
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M, saat dikomfirmasi mengatakan, "Sosialisasi tersebut digelar di setiap Desa yang memiliki hewan Ternak. ”Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan memperhatikan kesehatan serta kebersihan kandang,” ujarnya.
"Selain itu, Kapolsek meminta untuk para pengusaha ternak dan para Peternak bila mana ada hewannya yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain." Imbuhnya.
"Adapaun untuk ciri-ciri penyalkit hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga yg sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat." Pungkas Kompol I Made Adi Suryawan.,S.H.,M.M.
0 Komentar