Karangasem-Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, dipimpin Pawas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Iptu I Nengah Kardin, melakukan pemeriksaan di Pos I dermaga 1 penyeberangan pelabuhan Padangbai Kamis 09/07/22.
Pos I penyebrangan pelabuhan Padangbai menuju Lembar Lombok. Dalam pemeriksaan tersebut personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan keluar Bali. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan diri seperti KTP, kartu vaksin serta administrasi kendaraan dan barang yang dimuat dalam kendaraan. Pemeriksaan dilakukan guna mencegah adanya barang ilegal ataupun barang terlarang bisa lolos keluar Bali.
Pengawasan dan pemeriksaan kendaraan dipintu keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai diperketat ditengah merebaknya penyakit mulut dan kuku PMK pada hewan. Pemerintah telah mempertegas bahwa pelarangan pengiriman hewan ternak keluar maupun masuk Bali guna dapat menekan meluasnya penyebaran PMK di Bali. Kendaraan angkutan barang yang masuk Bali dilakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah adanya virus PMK masuk Bali
"Dari hasil pemeriksaan tidak kami temukan adanya pelanggaran maupun dugaan tindak pidana , dan hewan ternak yang hendak keluar atau masuk Bali," ucap Iptu Kardin ***
0 Komentar