Cegah PMK Masuk Bali, Kendaraan Angkutan Barang Di Pelabuhan Padangbai Disemprot Disinsfektan




Karangasem-Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana, S.Sos., bersama instansi terkait Pelabuhan Padangbai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kamis 07/07/22


Pemeriksaan dilakukan saat bongkaran KMP Marina Segunda  yang masuk Bali. Pemeriksaan pada pintu masuk dan keluar Bali melalui pelabuhan Padangbai merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan secara terpadu dipelabuhan Padangbai. Namun pemeriksaan semakin ditingkatkan dimasa PMK dalam upaya mencegah adanya ternak yang keluar masuk Bali untuk menekan meluasnya penyebaran PMK.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai mengatakan adapun sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan barang yang membawa ternak, baik itu Sapi, Kambing maupun Babi yang akan masuk dan keluar Bali.  Peningkatan pemeriksaan dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada rernak. Dalam pelaksanaannya Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.


Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang wajib melewati pintu masuk penyemprotan disinfektan guna mematikan virus PMK yang ada dalam kendaraan. 


"Selama dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya kendaraan angkutan barang yang mengangkut ternak baik yang masuk maupun yang keluar Bali," ucap Kompol Suadnyana.  ***

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Cegah PMK Masuk Bali, Kendaraan Angkutan Barang Di Pelabuhan Padangbai Disemprot Disinsfektan

Posting Komentar

0 Komentar