Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Sosialisasi Dan Edukasi Petani Tentang PMK



Karangasem, cahayabali.com  - Polsek Selat, mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, Bhabinkamtibmas Desa Amerta Bhuana Polsek Selat Aiptu I Nyoman Sujana menyambangi warga di desa binaannya, Jumat 22/07/22


Sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNPB no 02/2022  tentang protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku, Bhabinkamtibmas  Aiptu I Nyoman Sujana menyambangi petani ternak hewan  sapi di Br. Dinas Abiantiing, Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat.


Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik sapi agar melaporkan  bila  ada ternak yang terjangkit Virus PMK dengan melaporkan ke kantor Desa / Dinas peternakan.


Disarankan juga obat Eco Enzim yang dibagikan di kantor Desa agar segera digunakan dengan cara menyemprotkan dimulut dan dikaki atau dikukunya. Kandang agar  selalu dibersihkan supaya hewan peliharaan bisa terhindar dari penyakit mulut dan kuku.


Dari hasil sambang tersebut Bhabinkamtibmas tidak menemukan adanya ternak petani yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku.


Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto,S.H. saat dihubungi mitra humas membenarkan dan menambahkan bahwa "seluruh Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah Polsek Selat turun ke desa binaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya petani agar memahami tentang PMK, sehingga masyarakat dapat mencegah dengan pemberian obat atau vaksin pada ternak," ucap Kapolsek Selat. ***

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Sosialisasi Dan Edukasi Petani Tentang PMK

Posting Komentar

0 Komentar