Sambangi Pengepul Barang Rongsok, Bhabinkamtibmas Singakerta Sampaikan Himbauan Kamtibmas


Gianyar - Untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat di wilayah binaannya anggota Babinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Polres Gianyar Aiptu I Made Widastra melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan penyuluhan kepada bapak Muhammad Husni Mubarok dan anak buahnya selaku pengepul barang rongsok di Banjar Tewel, Desa Singakerta, Sabtu (16/09/2023).


Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Widastra juga menghimbau kepada masyarakat yang merupakan wilayah binaannya untuk lebih menggiatkan ronda untuk menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya dan selalu lakukan kordinasi dengan anggota Babinkamtibmas apabila terjadi permasalahan.


Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada, SI.K., melalui Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., mengatakan sebagai seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang menampung barang bekas bukan berarti tidak memperhatikan kebersihan, baik kebersihan di tempat penampungan maupun kebersihan disekitar lingkungan penampungan barang bekas. Untuk itu menjadi kewajiban Anggota untuk memberikan himbauan.


“Hindari melakukan pembakaran sampah yang sudah tidak terpakai di dekat barang-barang yang mudah terbakar sehingga dapat mengakibatkan kebakaran,” tutur Kapolsek.


Selain itu, Polisi menghimbau untuk tidak membeli barang bekas/rongsok yang diduga merupakan hasil kejahatan karena dapat merugikan diri sendiri serta dapat terjerat proses hukum.


“Diharapkan dengan seringnya diadakan kegiatan sambang serta memberikan binluh, masyarakat akan semakin dekat dengan Polri sehingga dapat mengurangi permasalahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat,”pungkas Kapolsek. (dastro)

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Sambangi Pengepul Barang Rongsok, Bhabinkamtibmas Singakerta Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Posting Komentar

0 Komentar