Kapolsek Sukawati Klarifikasi Tentang Pemberitaan Yang Viral Di Media Sosial


Gianyar-Kapolsek Sukawati Kompol I WAYAN JOHNI EKA CAHYADI, SE menyampaikan bahwa tidak benar pemberitaan tentang foto jari tangan berdarah yang viral dimedia sosial dengan Caption " untuk tmn2 yg disekitaran Batubulan, Tohpati & Singapadu hati2 kalau mlem melintas disana, kmrin tmn smpt dibegal didaerah Singapadu, plg krja dri Indomart jam stngah 12 dipepet 2 org lngsung ngeluarin sajam, lebih berhati2 lg skrng di jam malam jngan sampai memakan korban lg" 

yang telah diunggah diantaranya oleh akun @punapigianyar, @gianyardaily, @info Denpasar, @Hallo Denpasar dan akun lainnya yang memperoleh banyak Komentar.

Karena setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dilapangan diperoleh fakta bahwa foto jari tangan berdarah tersebut adalah foto jari tangan dari korban atas nama S H, 26 tahun, laki, Islam, swasta Alamat Kampung Pesisir RT/RW 002/002 Desa Mlandingan Kulon, Kec. Mlandinga, Kab. Situbondo Jawa Timur.

Korban selaku karyawan Indomaret Ini awalnya mengarang cerita seolah-olah dibegal namun setelah di desak petugas baru mengakui bahwa itu tidak benar alias HOAX dan menjelaskan bahwa sesungguhnya luka pada jari tangannya  tersebut adalah karena korban berkelahi di Jalan Raya di wilayah Angantaka, Abiansemal, Badung, dengan orang yang dicurigai dari perguruan silat K.S. dengan perguruan P. M. Karena pada saat korban dalam perjalanan ke Ubung hendak latihan pencak silat memakai jaket berisi tulisan persaudaraan silat SHT. Karena pada saat ini diketahui antara kedua belah pihak perguruan silat tersebut sedang berseteru.

Korban menjelaskan bahwa dirinya hanya sempat membuat status di WA dengan foto jarinya yang berdarah, namun tidak tahu siapa yang mengupload di Media Sosial dengan keterangan begal sampai viral. Dan keterangan korban diawal hanya Karangan saja mengikuti alur yang ada di Media sosial. Atas kejadian ini korban meminta maaf yang sebesar besarnya kepada netizen sehingga membuat resah masyarakat.

Saat ini korban inisial S. H dimintai keterangan di Ruang Unit Reskrim Polsek Sukawati.

Kapolsek Sukawati meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan atau belum tentu kebenarannya. (*)

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kapolsek Sukawati Klarifikasi Tentang Pemberitaan Yang Viral Di Media Sosial

Posting Komentar

0 Komentar