Polda Bali -Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tabanan menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 01.30 Wita hingga 02.30 Wita di wilayah hukum Polres Tabanan, dengan sasaran utama mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Pawas Polres Tabanan AKP I Wayan Parta dengan kekuatan Delapan belas personel gabungan dari berbagai fungsi piket.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan serta arahan dari Pawas, sebelum tim bergerak menggunakan satu unit mobil patroli lalu lintas. Patroli menyasar sejumlah kawasan rawan, seperti Perumahan Sanggulan Permai dan seputaran LC di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kedua lokasi ini dikenal memiliki intensitas hunian cukup tinggi namun rawan karena banyak rumah kosong atau penghuninya sedang tertidur lelap.
Dalam patroli tersebut, personel memantau rumah-rumah warga dan ruko yang berpotensi menjadi target kejahatan. Meskipun sempat diguyur gerimis ringan, kegiatan patroli tetap berjalan dengan lancar dan penuh kewaspadaan. Petugas juga sempat menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar.
Seijin KapolresaTabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.,Melalui Pawas(Perwira Pengawas) AKP I Wayan Parta menegaskan "bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama di waktu-waktu rawan kejahatan. Dengan adanya Blue Light Patrol, masyarakat dapat beristirahat dengan tenang karena keamanan tetap dijaga secara optimal.Secara keseluruhan, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif
Humas Polres Tabanan
0 Komentar